Passive income copyright merupakan salah satu penghasilan yang bisa diperoleh biasanya tanpa modal tetapi butuh kreatifitas, bakat, inovasi dan cara untuk menjualnya agar bisa mendapat passive income.
Pada saat tulisan ini dibuat, ternyata penghasilan Obama dari buku lebih besar dari penghasilannya sebagai Presiden US. Dari sini terbukti bahwa coyright dari penulisan buku bisa sangat berarti bahkan bisa mendapatkan massive income.
Berikut adalah ilustrasi sederhana pendapatan buku dari copyright. Anggap kita ahli dalam mendongeng pada anak-anak. Bekerja sama dengan komikus dan penerbt buku dibuat buku yang berharga Rp. 10ribu. Jika dapat komisi 5% saja dan dicetak hanya 2000 buku, maka akan diperoleh pendapatan sebesar 10.000 x 5% x 2.000 = Rp. 1 jt. Memang kecil, nah kalau buku ini diterjemahkan dalam 5 bahasa lainnya serta dicetak ulang masing-masing 10 kali saja, maka pendapatan menjadi Rp. 50 jt.
Lumayan kahn ? Bagaimana kalau membuat 10 buku, dan dana tersebut diinvestasikan dalam pendapatan untuk memperoleh passive income. Cukup lumayan untuk jangka panjang bukan ?
Ada beberapa pendapatan yagn berdasarkan copyright diantaranya :penulis buku, penulis lagu, peneliti, pencipta alat, dan lain sebagainya. Jika di Indonesia belum biasa menghargai hak cipta kenapa tidak coba di publikasikan atau didaftar di luar negeri. Di jepang ada orang Indonesia yang mencatatkan hak ciptanya cukup banyak. Bahkan untuk program handphone, gambar pesawat, film kartun, rumus matematika dan lain-lain dimiliki copyrightnya oleh orang Indonesia di luar negeri.
Kenapa Anda tida coba dari s ekarang dari bakat atau pengetahuan yang Anda kuasai ?